Covid-19

Your Content Goes Here

Your Content Goes Here

Pencegahan

Your Content Goes Here

VAKSINASI

Your Content Goes Here

Your Content Goes Here

VAKSINASI BOOSTER DEWASA

Syarat Vaksin Booster :

  1. Sudah mempunyai tiket booster di Peduli Lindungi.
  2. Minimum 3 bulan dari vaksin kedua.

Tentunya dalam kondisi sehat adalah syarat mutlak menerima Vaksin Booster.

Jadi, jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka tidak dapat menerima vaksin booster.

Your Content Goes Here

Sentra Vaksin

Link pendaftaran vaksinasi Booster ( Dosis Ke 3 ) COVID-19

Lokasi : Sentra Vaksin PT. SOSRO Kel. Ujung Menteng

http://s.id/VC_SSRMHC

Hallo Warga Cakung Semuanya🤗

Kabar gembira untuk Warga Kecamatan Cakung telah dibuka pendaftaran Vaksinasi BOOSTER COVID-19 (DOSIS KE TIGA). untuk masyarakat yang sudah ber usia diatas 18 tahun keatas, silahkan mendaftarkan diri melalui link dibawah ini:

https://s.id/pendaftaran-booster-unitedtractors

Lokasi Vaksinasi Booster COVID-19 :
🕌 Aula Masjid Al- Furqaan United Tractors, Kel. Cakung Barat Kec. Cakung
⏰ Pelayanan dimulai Pukul : 08.00 – 11.00 Wib
🔍 Maps: https://www.google.com/maps/place/Masjid+Jami’+Al+Furqaan,+PT+United+Tractors+Jakarta/@-6.1877349,106.9330128,15z/data=!4m5!3m4!1s0x0:0x7f4e3f1bcc675a19!8m2!3d-6.1877423!4d106.9330092

📝 Persyaratan Vaksinasi Booster COVID-19 :
1. WNI Ber KTP seluruh wilayah Indonesia
2. Usia diatas 18 Tahun
3. Sudah Lebih 6 bulan dari Dosis Ke-2
4. Sudah mendapatkan TIKET VAKSIN BOOSTER (dosis 3) yang dapat dicek melalui aplikasi PEDULI LINDUNGI
5. Menunjukan bukti pendaftaran kepada petugas / security.
6. Jika BELUM memiliki Tiket dosis 3 & Belum 6 bulan dari dosis ke-2, Mohon maaf belum bisa kita layani.

✍️ Pendaftaran akan dibuka pada pukul 07.00 Wib setiap harinya
Pendaftaran di tutup, Jika Kuota Terpenuhi untuk perhari dan perjamnya

📝 Yuk segera DAFTAR, KUOTA TERBATAS !!!

Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih…🙏🏻🙏🏻

Mari sukseskan Vaksinasi Booster COVID-19 agar Pandemi ini cepat berlalu

#salamsehat
#salamimunisasi
#JanganKasihKendor5M

Peduli Lindungi

Your Content Goes Here

Isolasi Mandiri

Your Content Goes Here

PPKM

Mulai 8 Februari 2022, Pemerintah sesuaikan aturan PPKM Level 3 di Jawa-Bali dengan ketentuan yang tertuang di Inmendagri No. 9 Tahun 2022.

Di antaranya adalah tentang wilayah di Jawa-Bali yang memasuki PPKM Level 3, seperti Jabodetabek, DI Yogyakarta, wilayah Bandung Raya, Bali, dan lainnya.

Penyesuaian aturan PPKM Level 3 yang diberlakukan mengenai:
– pembelajaran di sekolah
– pengaturan durasi operasional dan kapasitas di ruang publik dan ruang yang ada interaksi banyak orang, seperti pasar, pusat kebugaran, kantor, fasilitas umum, tempat wisata
– pengaturan kapasitas dari kegiatan masyarakat, di antaranya resepsi pernikahan

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin

#IndonesiaBangkit #SEMUAWAJIBPAKAIMASKER #PakaiMasker #CepatVaksin

Sumber : https://covid19.go.id/artikel/2022/02/08/penyesuaian-aturan-ppkm-level-3-jawa-bali

Keterangan :

  1. Halaman ini adalah kumpulan informasi atau materi,  yang berasal dari situs resmi pemerintah.
  2. Informasi atau materi yang diberikan berlaku pada saat ditayangkan sampai batas yang tidak diketahui.
  3. Informasi atau materi mungkin tidak berlaku lagi pada saat tertentu atau ada informasi terbaru.