Perkawinan

Perkawinan2021-08-30T09:07:30+07:00

Sakramen Perkawinan

Sakramen Perkawinan adalah suatu sakramen yang mengkonsekrasi penerimanya (pasangan pria dan wanita) untuk suatu misi khusus dalam pembangunan Gereja dan menganugerahkan rahmat demi perampungan misi tersebut. Sakramen ini, yang dipandang sebagai suatu tanda cinta-kasih yang menyatukan Kristus dengan Gereja, menetapkan di antara kedua pasangan suatu ikatan yang bersifat permanen dan eksklusif, yang dimeteraikan oleh Allah menjadi kesatuan kudus antara suami dan istri yang menjadi tanda yang hidup tentang hubungan Kristus dengan Gereja-Nya (Ef. 2:21-33). Karenanya, perkawinan sakramental Katolik adalah sesuatu yang tetap dan tak terceraikan, kecuali oleh maut (Mrk. 10:1-2; Rm. 7:2-3; 1Kor. 7:10-11).

Sakramen ini menganugerahkan kepada pasangan yang bersangkutan rahmat yang mereka perlukan untuk mencapai kekudusan dalam kehidupan perkawinan mereka serta untuk menghasilkan dan mengasuh anak-anak mereka dengan penuh tanggung jawab. Sakramen ini dirayakan secara terbuka dihadapan imam (atau saksi lain yang ditunjuk oleh Gereja) serta saksi-saksi lainnya.

Sumber: Panduan Pelaksanaan Administrasi Paroki, KAJ 2016

JADWAL KURSUS MEMBANGUN RUMAH TANGGA (MRT)

Jadwal Kursus MRT di paroki lain akan diinformasikan kemudian.

Kontak

Koordinator Yovianus Putrajaya
Ariella Glodys Roswita Chandra

Download

Brosur
Buku Panduan

Syarat perkawinan Katolik
Form D1- Form Pengantar Perkawinan

Form Pengajuan Misa Live Streaming (Google Form)

Silahkan Download formulir di atas.
Formulir bisa langsung diisi kemudian di print.

Video

Title

Go to Top