Pengurapan Orang Sakit

Pengurapan Orang Sakit2020-03-21T20:01:46+07:00

Sakramen Pengurapan Orang Sakit adalah sakramen penyembuhan yang kedua setelah Sakramen Rekonsiliasi (Pengakuan Dosa). Dalam sakramen ini seorang imam mengurapi si sakit dengan minyak yang khusus diberkati untuk upacara ini. “Pengurapan orang sakit dapat diberikan bagi setiap umat beriman yang berada dalam bahaya maut yang disebabkan sakit atau usia lanjut” (KHK 1004; KGK 1514). Baru menderita sakit atau pun makin memburuknya kondisi kesehatan membuat sakramen ini dapat diterima berkali-kali oleh seseorang.

Dengan pengurapan orang sakit, Gereja dalam keseluruhannya menyerahkan si sakit kepada kemurahan Tuhan , agar Ia menguatkan dan meluputkannya. Jika si sakit telah melakukan dosa, maka dosanya itu diampuni. “Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia; dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni” (bdk. Yak 5:15).

Dalam bahaya maut, pengurapan orang sakit menguatkan manusia dalam menghadapi perjuangan terakhir dan menghantarkannya kepada persatuan dengan Tuhan, yang melalui kematian telah masuk ke dalam kehidupan.

Sumber: Panduan Pelaksanaan Administrasi Paroki, KAJ 2016

Kontak

Untuk umat dapat menerima Sakramen Pengurapan Orang Sakit, silakan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Ketua Lingkungan.

Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Sekretariat Paroki di nomor (021) 4870-2005

Download

Brosur
Buku Panduan
Form E – Perminyakan

Video

Title

Go to Top