Sejarah
Secara resmi Pulo Gebang menjadi paroki pada tanggal 23 Juli 1995 berdasarkan Surat Keputusan Uskup Agung Jakarta, Nomor 1083/3.25.3/95. Dengan nama pelindung Santo Gabriel, Pulo Gebang menjadi paroki yang ke-51 di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). <Selengkapnya>
Lambang dan Misi
Secara resmi Pulo Gebang menjadi paroki pada tanggal 23 Juli 1995 berdasarkan Surat Keputusan Uskup Agung Jakarta, Nomor 1083/3.25.3/95 <selengkapnya>
Santo Gabriel Malaikat Agung
Gabriel, yang lazim disebut juga “Jibrail” berarti “Kekuatan Allah“. Dalam tradisi Kristen malaikat agung ini dikenal sebagai “pembawa kabar gembira” dari Tuhan kepada manusia <selengkapnya>
Peta Paroki
Gereja St. Gabriel Paroki Pulogebang . <Selengkapnya>