Sesuai dengan informasi dari Ketua RW 012  melalui surat tertanggal 20 April 2020 berkaitan dengan wabah COVID-19, maka pengurus RW 012 Pulo Gebang Permai akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lingkungan RW 012, sbb :

  1. MENUTUP PINTU BESAR YANG BERADA DI DEPAN GEREJA ST. GABRIEL SECARA PERMANEN sampai wabah Covid-19 selesai. (Perbatasan Pulo Gebang Permai dengan Rusun Gebang Indah). Dengan pertimbangan pada saat ini tidak ada kegiatan di Gereja St. Gabriel.

Tujuan dari penutupan akses masuk dan keluar tersebut untuk membatasi warga lain yang keluar masuk Wilayah RW 012 serta memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi kejahatan.

Berikut surat dari Ketua RW 012 Pulo Gebang Permai.