“Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya“

Yesus adalah penggenapan hukum Taurat (lih. Mat. 5:17). Yesus mengajak kita untuk setia pada Sabda dan Kehendak Allah. Kesetiaan dan ketaatan pada aturan seperti Taurat maupun adat istiadat manusia haruslah memiliki makna yang kontekstual. Dalam bacaan Injil, Hukum Taurat yang adalah simbol dari aturan manusiawi bukanlah yang utama dari keselamatan Allah namun merupakan jalan yang terus menerus dilalui agar kita sampai pada kesempurnaan atas pemaknaan hidup itu sendiri (bdk. Mat. 5:19-20).

Secara manusiawi kadang kita ingin mencari selamat (mencari aman) hanya dengan mentaati hukum dan aturan (adat istiadat termasuk didalamnya), namun lupa bahwa dalam kenyataannya, hukum tersebut perlu dijalankan dengan tidak melepaskannya dari keutamaan iman yaitu cinta, harapan, dan kasih serta menghasilkan buah-buah hikmat kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ketaatan untuk melaksanakan hukum Taurat harus diilhami dalam cinta kasih Allah terhadap manusia. Pemenuhan hukum Taurat tersebut telah hadir secara konkret dalam diri Yesus Kristus. Atau ringkasnya, pemenuhan dari hukum Taurat ialah pribadi Yesus Kristus sendiri.
Hukum Taurat telah digenapi oleh Yesus dan disempurnakan dalam pengajaran-pengajaran cinta kasih-Nya, Hukum Kasih. Sebab Hukum Kasih menjadi hukum yang paling tinggi diatas segala hukum lainnya, “Kasihilah Tuhan, Allahmu … Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi“ (lih. Mat. 22:37-40). Untuk itu, marilah kita ‘menikmati’ hukum Kristus, bukan hanya menjadi pelaksana yang taat, tetapi juga menjadi pelaksana yang penuh makna. Tuhan memberkati. ***
(Suster PIJ)