Oleh: Lusia Nurini

Saat ini kita hidup di era milenial. Meski tidak terlalu paham dengan artinya, namun kata – kata ini sering kita dengar dalam percakapan sehari-hari. Menurut Wikipedia, Milenial atau disebut juga generasi Y adalah sekelompok orang yang lahir setelah generasi X yaitu yang lahir pada kisaran tahun 1980 – 2000an. Berarti generasi muda berumur 17-37 pada tahun ini. Generasi milenial pastinya berbeda dari generasi sebelumnya, terutama dalam hal teknologi.

Ciri khas generasi milenial, mereka lahir disaat TV sudah berwarna, telepon genggam dan internet juga sudah populer. Sehingga generasi ini sangat mahir dalam hal teknologi. Internet sangat berperan dalam berbagai kemudahan untuk mengakses informasi. Dengan semakin berkembangnya dunia teknologi yang semakin pesat, mau tidak mau kita dituntut untuk tetap tahu. Dan dengan adanya ponsel cerdas atau smartpnone, membuat orang sangat mudah mengakses media sosial.

Media sosial seakan – akan sudah menjadi kebutuhan pokok sehari – hari. Media sosial dapat memberikan hal – hal positif. Melalui media sosial kita dapat menerima informasi jauh lebih cepat tanpa harus membeli koran atau menyalakan televisi terlebih dahulu. Kita juga bisa menjalin tali silahturahmi dengan sanak saudara dan teman – teman yang jauh di sana. Namun juga tidak sedikit dampak negatif yang dihasilkan dari media sosial, seperti bulliying dan ujaran kebencian.

Kita harus benar – benar memperhatikan efek negatif dari media sosial. Jangan sampai kita terjebak dengan aksi propaganda, fitnah maupun aksi lainnya yang bersifat memecah belah persatuan. Apalagi sebagai orang tua, setidaknya kita dapat mengontrol penggunaan internet anak – anak dan seberapa jauh anak kita tenggelam dalam keasyikan dengan media sosial.

Saat ini kita banyak melihat media sosial dimanfaatkan untuk menjadi sarana melancarkan propaganda politik, fitnah – fitnah yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan sebagai warga negara Republik Indonesia, penyebaran berita yang tidak jelas kebenarannya ( berita hoax ) dan banyak pula unggahan atau akun – akun yang memprovokasi sehingga membuat emosi kita terpancing.

Hal ini menjadi keprihatinan kami dalam menghadapi kedua anak kami yang saat ini berada dalam usia remaja. Mengikuti perkembangan jaman, mereka berdua sudah memiliki telepon selular sendiri dan di rumahpun sudah terpasang wi-fi. Dengan harapan mereka berdua akan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Dan memudahkan mereka dalam tugas – tugas dari sekolah. Dan merekapun dapat bekerja sama dengan teman – teman sekolah dengan telepon video. Kamipun sebagai orang tua yang dua – duanya berkerja tetap dapat memantau kegiatan mereka saat kami jauh dari rumah.

Saat ini telah tersedia beragam jenis aplikasi media sosial yang dapat digunakan oleh anak – anak remaja maupun dewasa, seperti Facebook, Instagram, Line, WhatsApp, Snapchat, dan lain – lain. Banyak hal yang ditawarkan oleh aplikasi – aplikasi tersebut sehingga diminati oleh kalangan muda.

Menjadi kewajiban bagi kita semua untuk mulai bijak dalam menggunakan media sosial. Pendampingan yang dapat kami berikan kepada anak – anak kami adalah dengan memberitahukan hal – hal yang harus mereka perhatikan dalam bermedia sosial. Hal – hal yang harus mereka perhatikan adalah :

  1. Memikirkan terlebih dahulu sebelum mengirim sesuatu di media sosial bagaimana dampaknya kedepan.
  2. Menghindari perdebatan dan pertikaian.
  3. Menyaring pertemanan, pilih teman – teman yang memang benar dikenal.
  4. Pasang identitas asli namun tidak memberikan informasi yang bersifat pribadi.
  5. Tidak membagikan nomor telepon dan informasi pribadi.
  6. Memastikan akun memiliki perlindungan yang baik agar tidak mudah diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Marilah kita menjadi pribadi yang bijak dalam menggunakan media sosial di era milenial dan bersiap menghadapi era yang baru. (Editor: Ferdinand Lamak)