Liturgi terutama Ekaristi merupakan peringatan akan karya Allah Tritunggal untuk mendatangkan keselamatan bagi dunia. Maka liturgi merupakan puncak kegiatan Gereja, dan sumber di mana kuasa Gereja dicurahkan (Lihat Sacrosanctum Concillium, 10, dan KGK 1074).

Jadi bagi kita umat beriman, terutama yang ikut ambil bagian di dalam karya kerasulan awam, keikutsertaan di dalam liturgi merupakan sesuatu yang utama. Tidak bisa kita melayani umat, jika kita sendiri tidak diisi dan diperbaharui oleh rahmat Tuhan sendiri.

Sebagai pelayan umat, seksi liturgi berperan mengatur dan menata perayaan Misa Ekaristi dan menjaga kesakralan yang ada di gereja. Sie liturgi juga mempadupadankan para petugas gereja mulai dari lektor/lektris, pemazmur, pasdior, prodiakon serta tim LCD.

Itulah pesan Romo Soni dalam pertemuan rutin ke-3 Sie Liturgi Se-Dekenat Timur di Paroki Pulogebang, Sabtu (23/11) siang. Hadir 32 peserta dari 9 Paroki dari Dekenat Timur yaitu Rawamangun, Cijantung, Duren Sawit, Cililitan, Matraman, Pulo Mas, Cilangkap, Bidara Cina dan Pulo Gebang sebagai tuan rumah.

Acara dibuka oleh Sub Sie Tim LCD Dektim Bapak Hartono, dan sebagai pembicara utama adalah Romo Soni dari Gereja Santo Bonaventura.

Lebih lanjut Romo Soni menyampaikan tentang fungsi Gereja dan Pastoral. Gereja dengan “G” huruf besar berarti “Persekutuan Umat Allah” yaitu ruang Ekaristi meliputi Altar/Bait Allah, Tabernakel, Panti Imam, Ambo (mimbar), Sakristi dan Ruang Pengakuan Dosa termasuk benda-benda Suci seperti Sakramen Mahakudus, Piala, Sibori serta Bejana Baptis (Sacrarium). Sedangkan gereja dengan ”g” huruf kecil menandakan sebagai struktur bangunan yaitu ruangan-ruangan yang ada di areal gereja.

Pesan Romo, kebersihan benda-benda suci di Sakristi harus tetap terjaga begitu juga gudang untuk menyimpan benda. Seni dekorasi bunga di gereja diharapkan dalam batas kewajaran dan tidak mengganggu prosesi jalannya perayaan Ekaristi misalnya tidak menutupi Altar dan Mimbar.

Romo Soni juga memberikan pengetahuan tentang beberapa Gereja yang mempunyai Relikwi dan Sumur Suci. Relikwi didefinisikan sebagai suatu material, baik berupa bagian tubuh dari para santa-santo atau para kudus yang telah meninggal, dan juga benda-benda yang bersentuhan dengan mereka yang ditanam di Altar Gereja. Sedangkan Sumur Suci atau Sacrarium adalah tempat penampungan barang-barang rohani yang sudah rusak dan tidak layak pakai lagi. Misalnya Rosario, Salib, Patung Yesus, Patung Bunda Maria, dan patung orang kudus lainnya. Mungkin bagian muka, tubuh dan tangan/kaki sudah rusak, sehingga tidak layak di pajang lagi. Semuanya ini telah diberkati oleh Romo, sehingga tidak boleh dibuang sembarangan.

Pertemuan ini berlangsung sekitar 2 jam sehingga tidak semua materi, segala permasalahan dan kendala dapat dikupas dan dicari solusinya. Maka dari itu pertemuan berkesinambungan telah disepakati bersama. Pertemuan berikutnya akan dilaksanakan di Paroki Cililitan.

Mengakhiri pertemuan dengan berdoa bersama, dilanjutkan foto  dan ramah tamah. Dari pertemuan di Pulo Gebang ini, ada keinginan dan harapan semua peserta adalah satu yaitu Senada Itu Indah.

Penulis & Foto : FXMSG