PULOGEBANG – Keuskupan Agung Jakarta, dalam mengisi masa prapaskah ini mengadakan lomba vlog antar lingkungan atau wilayah. Jenis kegiatan yang paling mungkin didokumentasikan di dalam ajang ini adalah pendalaman iman yang dilakukan selama 4 kali selama masa prapaskah ini. Penyelenggara menyediakan hadiah untuk tiga video terbaik dalam tiga kategori berbeda, yakni uang senilai Rp3 juta untuk masing-masing pemenang.
Sebagaimana disampaikan oleh website resmi KAJ, www.kaj.or.id kegiatan APP di lingkungan atau wilayah direkam videonya menggunakan peralatan seperti ponsel, handycam maupun kamera lainnya dengan durasi maksimal 3 menit. Hasil video itu diunggah ke youtube dan setelah berhasil ditayangkan, link atau url video tersebut di youtube dikirim ke dewan juri melalui email: raka@hidup.tv. Sertakan juga dengan identitas lengkap seperti nama koordinator, nama lingkungan atau wilayah, asal paroki, email dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Umat lingkungan atau wilayah dapat menyebarluaskan link video tersebut ke berbagai media sosial lainnya seperti facebook, instagram, twitter, whatsapp dan lain sebagainya. Tujuannya agar video tersebut mendapatkan bayak viewers, like dan komentar, karena ini menjadi salah satu aspek penilaian lomba. Selain share di media sosial, umat juga dapat melakukan berbagai usaha lainnya agar videonya diakses, disukai dan dikomentari banyak orang.
Penyelenggara juga mensyaratkan, satu pertemuan hanya boleh didokumentasikan dalam satu video. Namun, setiap lingkungan atau wilayah dapat mengirimkan lebih dari satu video dengan pertemuan atau kegiatan yang berbeda. Email berisi link atau url video ditunggu paling lambat Minggu Palma, 25 Maret 2018 karena dewan juri akan melakukan seleksi pada 2 April 2018.
Setelah itu, bersiaplah karena penyelenggara akan menghubungi langsung para pemenangnya. Pemenang dibagi dalam tiga kategori yakni, 1 vlog yang memiliki viewers atau like di youtube terbanyak, 1 vlog terkeren pilihan juri dan vlog yang paling inspiratif. Disebutkan pula, keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Info lengkap silahkan menghubungi melalui whatsapp ke 0812.8926.7548 atau email: raka@hidup.tv. (Penulis: Ferdinand Lamak/Sumber: kaj.or.id)