Dunia sudah berada di dalam sebuah era yang didominasi oleh teknologi informasi. Orang menyebutnya era digital dengan internet sebagai suprastrukturnya. Bayangkan, hidup seseorang dijaman ini jika sehari saja tidak terkoneksi internet. Tidak hanya dalam urusan pekerjaan, dalam aktifitas seputar pelayanan di gereja pun orang mulai mengandalkan internet.

Seperti media online milik Paroki Santo Gabriel Pulo Gebang ini. Setiap lingkungan, wilayah, seksi atau kelompok kategorial dapat dengan mudah memublikasikan kegiatannya melalui website ini. Hanya dalam hitungan detik, informasi yang disampaikan dapat diakses dan diketahui oleh semua manusia di seluruh dunia yang terhubung dengan internet.

Demikian juga dengan whatsapp, aplikasi komunikasi paling laris saat ini. Tanyakan saja, lingkungan mana yang tidak memiliki grup whatsapp? Bagaimana jika satu hari saja, aplikasi ini tidak bekerja karena tidak ada jaringan internet?

Tanpa disadari, manusia saat ini memiliki ketergantungan yang sangat pada internet. Lantas bagaimana pandangan gereja terhadap keberadaan internet?

“Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang,… merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga.” (GS 1)

Apa yang diserukan oleh para Bapa Konsili itu sekarang mendapat perwujudan dan tantangan baru di zaman baru yang nyata sekarang ini, yakni “zaman internet.” Sebagaimana kita ketahui bahwa internet memang memberikan kegembiraan dan harapan yang begitu besar bagi banyak orang saat ini, namun sekaligus membawa duka dan kecemasan yang sangat nyata.

Departemen Dokumentasi dan Penerangan Konferensi Waligereja Indonesia, pada September 2019, telah merilis Dokumen Gerejawi No.111: “Gereja dan Internet”, “Etika dalam Internet”, dan “Perkembangan Cepat.”

Dokumen yang diterbitkan dalam bentuk sebuah buku itu diterjemahkan oleh R.P. F.X. Adisusanto, SJ dari dokumen asli berbahasa Italia yang diambil dari vatican.va. Sementara itu, editornya adalah R.P. Andreas Suparman, SCJ & Bernadeta Harini Tri Prasastis.

Dokumen pertama, “Gereja dan Internet” memberikan pemahaman tentang apa itu internet serta pengaruhnya terhadap agama, khususnya Gereja. Gereja diajak untuk menyikapi dengan tepat peluang dan tantangan dari dunia internet itu. Semua orang dari segala lapisan di dalam Gereja hendaknya menggunakan internet secara kreatif untuk melaksanakan tanggung jawabnya dan juga untuk membantu melaksanakan tugas perutusan Gereja.

Sementara itu, dokumen berikutnya yakni “Etika dan Internet” mengingatkan umat bahwa “sarana komunikasi sosial, yang dapat digunakan untuk kebaikan orang-orang dan komunitas, dapat juga dipakai untuk mengeksploitasi, memanipulasi, menguasai, dan korupsi.” (no. 1).

Oleh karena itu, Dokumen ini memberikan pedoman etis bagaimana umat menggunakan internet dengan baik dan benar agar selaras dengan maksud karya penyelamatan Allah.

Berikutnya, dokumen “Perkembangan Cepat” adalah Surat Apostolik dari Paus Yohanes Paulus II yang ditujukan kepada para penanggung jawab komunikasi sosial. Ia menegaskan bahwa “perkembangan cepat teknologi di bidang media jelas merupakan salah satu tanda kemajuan dalam masyarakat dewasa ini.”

Media komunikasi memiliki peran penting dalam pembentukan kepribadian seseorang, mempengaruhi pembentukan pendapat umum yang sangat menentukan cara pikir dan cara pandang manusia. Gereja bermaksud membantu mereka yang bekerja dalam media untuk menjadikan media komunikasi sebagai jalan untuk mencapai kesejahteraan umum dan berpusat kepada pribadi manusia. (Penulis: Ferdinand Lamak, Sumber: www.dokpenkwi.org)

Untuk mengunduh e-book silahkan klik link dibawah ini:

Seri Dokumen Gerejawi No.111: Gereja dan Internet, Etika dalam Internet dan Perkembangan Cepat