Pulogebang.  Gereja Santo Gabriel telah mengantongi izin menyelenggarakan Misa offline dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) tahap 3. Setelah kurang lebih 4 bulan dilaksanakan secara daring atau sejak misa offline terakhir sebelum covid-19 yaitu 15 Maret 2020.         

Misa offline perdana dilaksanakan pada Minggu, 26 Juli 2020 pukul 09.00 WIB. Protokol kesehatan diberlakukan ketat untuk mencegah penyebaran covid-19. Team Gugus Kendali Paroki (TGKP) dibentuk untuk melaksanakan protokol ini.

Adapun syarat umat yang bisa mengikuti misa offline adalah berusia 18-59 tahun, wajib sehat, tidak dalam pengawasan dokter, tempat tinggal umat bukan wilayah zona merah covid 19, tidak bepergian ke luar kota selama seminggu terakhir. Diperlukan kejujuran umat untuk mencegah dampak penyebaran covid-19 yang lebih luas.

Untuk tahap awal, jumlah umat yang hadir dibatasi yaitu 20% dari kapasitas total tempat duduk atau sekitar 200 orang. Meskipun Gereja Santo Gabriel menggelar misa langsung, namun pihak gereja tetap menyiarkan misa secara daring pada waktu yang bersamaan, untuk umat yang tidak bisa mengikuti secara langsung.

 

Pendaftaran Umat

Umat yang diizinkan ke gereja adalah yang sudah tercatat di dalam Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (Biduk) paroki. Saat ini Paroki Pulogebang memilih pendaftaran misa kelompok ketat. Team TGKP sudah mengatur jadwal misa offline setiap wilayah.

Tim Admin Belarasa akan mendaftar umat berdasarkan masukan dari Ketua Lingkungan ke Web Belarasa, dan mengirimkan kembali undangan dalam bentuk QR Code kepada Ketua Lingkungan, untuk di teruskan ke umat.

Untuk uji coba Misa Perdana ini, Gereja Santo Gabriel hanya mengundang anggota Dewan Paroki Pleno yang terdiri dari Koordinator Wilayah, Ketua Lingkungan, Ketua Seksi dan Kategorial, Dewan Pleno Harian dan petugas Misa.

 

Protokol Masuk Gereja

Umat yang akan mengikuti misa dianjurkan hadir 45-60 menit sebelumnya untuk mengikuti protokol kesehatan. Umat yang hadir wajib menggunakan masker, bisa ditambah face shield dan membawa hand sanitizer. Umat juga sudah menyiapkan persembahan ke dalam amplop.

Ada 3 kategori zonasi untuk umat yang hadir : pengendara mobil; pengendara sepeda motor dan pejalan kaki / pengguna kendaraan umum. Parkir kendaraan dan masuk ke gereja sesuai kategori tersebut sesuai arahan petugas.

Ketika sampai di pintu masuk Gereja, umat harus menunjukkan QR Code (di HP) dan data diri (KTP) bahwa dirinya telah terdaftar. Apabila tidak bisa menunjukkan QR Code, umat tidak diperkenankan mengikuti misa.

Kemudian umat dicek suhu tubuh oleh petugas dengan thermal gun dengan range yang diperbolehkan 36,5 – 37,5 derajat Celcius. Apabila tidak masuk dalam range tersebut, umat dipersilakan ke ruang penyesuaian sebelum dicek kembali. Setelah dicek kembali masih dibawah/diatas ambang batas suhu yang ditetapkan, umat tidak diperkenankan ke gereja atau diminta pulang.

Sebelum naik ke gereja, petugas memberi penandaan kepada umat yang hadir. Kemudian umat terlebih dahulu harus mencuci tangan di wastafel yang sudah disediakan dengan tetap menjaga jarak.

Sebelum masuk gereja, umat dipersilakan memasukkan amplop persembahan di 2 kotak yang sudah disediakan. Kemudian umat disemprotkan cairan disinfektan atau hand sanitizer oleh petugas.

Umat menempati tempat duduk sesuai arahan petugas. Selama misa berlangsung umat tetap memakai masker. Saat salam damai, umat tidak berjabat tangan tetapi hanya mengatupkan tangan dan membungkukkan badan. Sebelum penerimaan komuni, prodiakon akan memakai face shield dan hand sanitizer. Umat juga menggunakan hand sanitizer dan tetap menjaga jarak saat komuni. Petugas akan memberikan sekat pembatas kepada Pastor atau Prodiakon yang menerimakan komuni ke umat.

Selesai misa, umat meninggalkan gereja satu persatu, tidak berkerumun dan langsung pulang.

DenyKus