Setelah lebih dari tiga bulan sejak Maret 2020 lalu seluruh gereja KAJ ditutup karena pandemi Covid. Sejak Juni Pemprov DKI Jakarta menetapkan masa transisi memasuki ‘new normal’ atau tatanan kehidupan baru, menyusul berakhirnya fase ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar pada 4 Juni lalu, yang diberlakukan untuk menekan wabah Covid-19.

Gereja Katolik KAJ secara umum masih melaksanakan ibadah secara daring hingga Minggu (05/07) dan memilih tidak buru-buru menyelenggarakan misa bersama umat, karena ingin memastikan bahwa segala sesuatu siap sesuai protokol kesehatan. Misalnya, semua pelaksana pendukung memadai, seperti pengaturan kursi berjarak, penyediaan wastafel, alat deteksi suhu dan seterusnya.

Untuk mendukung persiapan itu, Gereja St Gabriel melaksanakan Pelatihan Penerapan Protokol Kesehatan di Ruang Matius GKP Lt 2, Minggu (5/7/2020). Dengan narasumber dr. Willyanto JH dan dr. Stella Handyannie, pelatihan ini dibagi dalam 3 tahap, setiap tahap dibatasi sekitar 30-40 menit. Group pertama pukul 08.00 peserta dari karyawan gereja (sekretariat; security; koster; bagian umum dll). Group kedua pukul 10.30 peserta dari tim Liturgi  dan tim Komsos. Group ketiga pukul 11.30 peserta dari petugas TGKP (Tim Gugus Kendali Paroki) yang akan terlibat langsung di setiap Misa.

Semua kegiatan ini akan dilaporkan ke KAJ. Ijin akan diberikan oleh KAJ kepada paroki dengan mempertimbangkan persiapan matang, jumlah umat yang bisa ditangani dengan baik dan dalam kondisi sehat, serta telah memenuhi kondisi yang disebutkan di Pedoman Umum dari KAJ.

 

Selanjutnya tim TGKP, Liturgi dan Komsos akan mensosialisasikan mekanisme pelaksanaan misa offline ini. Nantinya umat yang akan menghadiri misa di gereja yang sudah dibuka harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui website belarasa di setiap Paroki.

DenyKus